A. HAKIKAT PENDIDIKAN UMUM
Pendidikan , secara sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk membentuk dan mengembangkan potensi diri seseorang /sekelompok orang (peserta didik) untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan oleh dirinya sendiri, masyarakat , bangsa dan negaranya.
Maka haruslah kita pahami bersama bahwa tujuan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilam, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Menurut Depdiknas RI, pendidikan nasional itu sendiri adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan Undang -Undang Dasar 1945.
Selanjutnya menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989, sistem pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
Sistem pendidikan nasional menempatkan jenis -jenis pendidikan atas beberapa kategori . yaitu :satuan pendidikan, jalur pendidikan, jenis pendidikan, dan jenjang pendidikan.
Satuan pendidikan dilihat pada bagaimana kegiatan belajar mengajar dilaksanankan. Dengan demikian satuan pendidikan terdiri atas:
1. pendidikan di dalam sekolah , yaitu pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
2. pendidikan luar sekolah, yaitu pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.
Sedangkan berdasarkan jenisnya, pendidikan nasional terdiri atas 7 jenis pendidikan, yaitu :
1. Pendidikan Umum, merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat tingkat akhir masa pendidikan.
2. pendidikan kejuruan, merupakan pendidikan yang memepersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.
3.Pendidikan luar biasa , merupakan pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik /mental.
4. Pendidikan kedinasan, merupakan pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu Departemen atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen.
5. Pendidikan keagamaan, merupakan pendidikan yang memepersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
6.Pendidikan akademik, merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan.
7. Pendidikan profesional, merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.
Selanjutnya, berdasarkan jenjang pendidikannya, pendidikan nasional terdiri atas:
1. pendidikan prasekolah
2. Pendidikan dasar
3. Pendidikan Menengah
4. Pendidikan tinggi.
Bila kita merujuk pada definisi Depdiknas RI tentang pendidikan umum, maka pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
Secara sederhana, para pakar memaknai pendidikan umum sebagai pendidikan nilai ( value education) , sebagian lagi menunjuk pendidikan umum sebagai pendidikan kepribadian ( personality education ), pendidikan karakter ( character building ), dsb.
Makna -makna esensial yang diberikan dalam pendidikan umum adalah :
( Phenix,1964)
1. Mkana symbolic , meliputi kemampuan memaknai simbol simbol bahasa dan matematika , termasuk juga simbol-simbol dalam upacara-upacara, tanda-tanda kebesaran dan lainnya.
2. Makna empirics , artinya kemampuan untuk memaknai benda-benda ( alam, hayati dan manusia ) dengan mengembangkan kemampuan teoritik, konseptual, analitik, generalisasi berdasarkan fakta fakta dan kenyataan yang dapat diamati.
3. Makna esthetics, meliputi kemampuan memaknai seni termasuk keindahan dan kehalusan serta keunikannya.
4.Makna ethics , kemampuan membedakan dan memaknai yang baik dan buruk.
5. Makna synoptic, artinya kemampuan berpikir untuk membedakan mana yang benar dan yang salah, juga kemampuan untuk berempati, simpati, dan lainnya.
B. HAKIKAT PENDIDIKAN NILAI
Pendidikan nilai mencakup kawasan budi pekerti, nilai, norma, dan moral. Budi pekerti adalah buah dari budi nurani. Budi nurani bersumber pada moral. Moral bersumber pada kesadaran hidup yang berpusat pada alam pikiran .
Nilai adalah gagasan atau konsep yang dipandang penting dalam hidup ( ada pada dunia idev), dan dipandang sebgai pedoman hidup ( ada dalam dunia psycho-spiritual ).
Dikemukakan oleh Frondizi ( hal 12; 2001) bahwa nilai memiliki polaritas dan hierarki. Polaritas berarti menampilkan diri dalam 2 aspek, yaitu positif dan negatif. Hierarki tersusun secara bergradasi atau bertingkat dari nilai tertinngi ( yaitu nilai yang paling diutamakan ) sampai nilai yang terendah dalam hidup seseorang atau sekelompok orang.
Nilai yang menjadi pegangan hidup seseorang terdiri atas unsur etika , estetika dan moral. Etika adalah suatu nilai yang mengatur seseorang atau sekelompok orang dalam bertingkah laku dan bertindak sosial. Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik-buruk , yang diterima umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya.
Estetika adalah nilai yang menggambarkan keindahan.
C. HAKIKAT PENDIDIKAN NILAI DALAM PENDIDIKAN UMUM
Dijelaskan bahwa Raven (1977: 156), Bell ( 1966: 112), dan Conant (1950: 74) telah menyebutkan bahwa salah satu tujuan pendidikan umum adalah untuk mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan sosial. Nilai nilai sosial sangat penting karena berfungsi sebagai acuan bertingkah laku terhadap sesama, sehingga Anda dapat diterima di masyarakat..
Pendididkan nilai itu sendiri mencakup kawasan budi pekerti, nilai, norma, dan moral. Dalam hal ini, nilai adalah gagasan atau konsep yang dipandang penting dalam hidup dan dipandang sebagai pedoman hidup. Nilai juga berhubungan erat dengan kegiatan manusia dalam memberikan makna terhadap segala sesuatu yang dianggap baik atau tidak baik, berguna atau tidak berguna, pemnting atau tidak penting, dan benar atau tidak benar.
Kita dapat menarik kesimpulan bahwa pendidikan nilai merupakan isi dari pendidikan unum. Dengan memberikan pendidikan tentang nilai-nilai maka keberhasilan tingkat penyampaiannya berpengaruh terhadap tingkat pencapaian tujuan pendidikan umum. Dapat dikatakan juga bahwa pendidikan nilai merupakan bagian dari tujuan pendidikan umum.