Tampilkan postingan dengan label ilmu pengetahuan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ilmu pengetahuan. Tampilkan semua postingan

Senin, 12 Mei 2014

Pengertian dan arah pengembangan MBB-ISBD


A. PENGERTIAN MBB-ISBD

         Mata kuliah Berkehidupan Masyarakat ( MBB) merupakan bagian dari isi kuliah ISBD . Untuk itulah ISBD sering di sebut sebagai MBB-ISBD, yaitu Mata kuliah Berkehidupan Bermasyarakat- Ilmu Sosial Budaya Dasar.
Dengan Mata kuliah Berkehidupan Bermasyarakat ( MBB) ini mahasiswa di harapkan dapat mengembangkan potensinya sebagai manusia Indonesia yang:

1 .peka, berwawasan, berdaya nalar tentang lingkungan sosial dan alamnya.
2. sadar dan memahami hakikat hidup bersama sebagai anggota masyarakat yang bertanggung jawab terhadap lingkungan ( lingkungan sosial maupun lingkungan alamnya )
3. berkemampuan adaptasi secara aktif, membina hubungan dengan lingkungan, baik sosial maupun alamnya, secara berkelanjutan.

Hal tersebut sesuai dengan visi dan misi MBB, yang tercantum dalam keputusan Dirjen Dikti Depdiknas RI No. 38 Tahun 2002 pasal 1 , MBB memiliki visi untuk '' membentuk mahasiswa yang memiliki landasan pengetahuan , wawasan, dan keyakinan sebagai bekal hidup bermasyarakat selaku individu dan mhkluk sosial yang beradab serta bertanggung jawab terhadap sumber daya alam dan lingkungannya ''.


B. VISI, MISI DAN TUJUAN ISBD 

   1. Visi dan misi ISBD

        Visi ISBD adalah '' Membentuk mahasiswa selaku individu dan mahkluk sosial yang beradab, memiliki landasan pengetahuan, wawasan, serta keyakinan untuk bersikap kritis, peka, dan arif dalam menghadapi persoalan sosial dan budaya yang berkembang di masyarakat.''

      Misi ISBD, adalah :

    1. Memberikan pengetahuan dan wawasan tentang keragaman, kesetaraan dan martabat manusia sebagai         individu dan mahkluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
    2. Memberikan dasar dasar nilai estetika, etika, moral, hukum dan budaya sebagai landasan untuk                    menghormati dan menghargai antara sesama manusia sehingga akan terwujud masyarakat yang tertib,            teratur dan sejahtera
    3. Memberikan dasar-dasar untuk memahami masalah sosial dan budaya serta mampu bersikap kritis,              analitis dan responsif untuk memecahkan masalah tersebut secara arif di masyarakat..


2. Tujuan ISBD 

     Berdasarkan visi dan misinya, secara umum ISBD mempunyai tujuan untuk :

1. Mengembangkan kesadaran mahasiswa dalam menguasai pengetahuan tentang keanekaragaman dan             kesederajatan manusia sebagai individu dan mahkluk sosial dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Menumbuhkan sikap kritis,peka dan arif pada mahasiswa dalam memahami dan memecahkan masalah         sosial -budaya dengan landasan nilai estetika, etika, moral dan hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
3. Memberikan landasan pengetahuan dan wawasan yang luas serta keyakinan kepada mahasiswa sebgai         bekal hidup bermasyarakat , selaku individu dan mahkluk sosial yang beradab dalam mempraktikkan             pengetahuan akademis dan keahliannya.

C. SISTEM EVALUASI PEMBELAJARAN ISBD

Sistem yang di gunakan dalam mengevaluasi hasil pembelajaran ISBD disesuaikan dengan metode dan teknik pembelajaran yang di terapkan, maka sistem evaluasi  yang digunakan dapat mencakup penilaian atas:
1 . Knowledge , untuk mengatur tingkat pengetahuan, wawasan dan kemampuan mahasiswa menjelaskan kembali materi yang telah di sampaikan.
2. Comprehension , untuk mengukur wawasan , kepekaaan, dan tingkat kritis mahasiswa dalam mengamati dan menelaah fenomena sosial budaya secara komprehensif.
3. Application , untuk mengukur kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan materi dari pokok-pokok bahasan yang diberikan dalam mengamati dan menganalisis fenomena sosial budaya, serta tingkat kemampuan mahasiswa dalam mengaplikasikan nilai nilai berkehidupan bermasyarakat.
4. Analysis, untuk mengukur kemampuan kritis mahasiswa dalam melakukan analisis fenomena sosial budaya dengan berpegang pada data yang otentik.
5. Synthesis , untuk mengukur kemampuan kritis mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atas analisis yang dilakukannya.
6. Evaluation , untuk mengukur tingkat kemampuan mahasiswa dalam mengevaluasi dirinya sendiri selaku mahkluk sosial dan mhakluk budaya dalam melihat dan menghadapi fenomena sosial budaya di dalam masyarakatnya



Referensi :
*  Hertati, dkk (2012 ) . Ilmu Sosial dan Budaya Dasar . Tangerang Selatan : Penerbit Universitas Terbuka Jakarta




Senin, 21 April 2014

HAKIKAT PENDIDIKAN

A. HAKIKAT PENDIDIKAN UMUM


           Pendidikan , secara sederhana dapat didefinisikan sebagai suatu usaha yang dilakukan secara sadar dan terencana untuk membentuk dan mengembangkan potensi diri seseorang /sekelompok orang (peserta didik) untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia dan keterampilan yang diperlukan oleh dirinya sendiri, masyarakat , bangsa dan negaranya.
          Maka haruslah kita pahami bersama bahwa tujuan dari sistem pendidikan nasional di Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilam, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
       Menurut Depdiknas RI, pendidikan nasional itu sendiri adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan pada Pancasila dan Undang -Undang Dasar 1945.
Selanjutnya menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989, sistem pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional.
      Sistem pendidikan nasional menempatkan jenis -jenis pendidikan atas beberapa kategori . yaitu :satuan pendidikan, jalur pendidikan, jenis pendidikan, dan jenjang pendidikan.
Satuan pendidikan dilihat pada bagaimana kegiatan belajar mengajar dilaksanankan. Dengan demikian satuan pendidikan terdiri atas:
1. pendidikan di dalam sekolah , yaitu pendidikan yang diselenggarakan disekolah melalui kegiatan belajar     mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
2. pendidikan luar sekolah, yaitu pendidikan yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan        belajar-mengajar yang tidak harus berjenjang dan berkesinambungan.

Sedangkan berdasarkan jenisnya, pendidikan nasional terdiri atas 7 jenis pendidikan, yaitu :
1. Pendidikan Umum,  merupakan pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat tingkat akhir masa pendidikan.
2. pendidikan kejuruan,  merupakan pendidikan yang memepersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja dalam bidang tertentu.
3.Pendidikan luar biasa , merupakan pendidikan yang khusus diselenggarakan untuk peserta didik yang menyandang kelainan fisik /mental.
4. Pendidikan kedinasan, merupakan pendidikan yang berusaha meningkatkan kemampuan dalam pelaksanaan tugas kedinasan untuk pegawai atau calon pegawai suatu Departemen atau Lembaga Pemerintah Nondepartemen.
5. Pendidikan keagamaan, merupakan pendidikan yang memepersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.
6.Pendidikan akademik, merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada penguasaan ilmu pengetahuan.
7. Pendidikan profesional, merupakan pendidikan yang diarahkan terutama pada kesiapan penerapan keahlian tertentu.

Selanjutnya, berdasarkan jenjang pendidikannya, pendidikan nasional terdiri atas:
1. pendidikan prasekolah
2. Pendidikan dasar
3. Pendidikan Menengah
4. Pendidikan tinggi.

Bila kita merujuk pada definisi Depdiknas RI tentang pendidikan umum, maka pendidikan umum adalah pendidikan yang mengutamakan perluasan pengetahuan dan peningkatan keterampilan peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada tingkat-tingkat akhir masa pendidikan.
Secara sederhana, para pakar memaknai pendidikan umum sebagai pendidikan nilai ( value education) , sebagian lagi menunjuk pendidikan umum sebagai pendidikan kepribadian ( personality education ), pendidikan karakter ( character building ), dsb.
Makna -makna esensial yang diberikan dalam pendidikan umum adalah :
( Phenix,1964)
1. Mkana symbolic , meliputi kemampuan memaknai simbol simbol bahasa dan matematika , termasuk juga     simbol-simbol dalam upacara-upacara, tanda-tanda kebesaran dan lainnya.
2. Makna empirics , artinya kemampuan untuk memaknai benda-benda ( alam, hayati dan manusia ) dengan    mengembangkan kemampuan teoritik, konseptual, analitik, generalisasi berdasarkan fakta fakta dan              kenyataan yang dapat diamati.
3. Makna esthetics, meliputi kemampuan memaknai seni termasuk keindahan dan kehalusan serta                     keunikannya.
4.Makna ethics , kemampuan membedakan dan memaknai yang baik dan buruk.
5. Makna synoptic, artinya kemampuan berpikir untuk membedakan mana yang benar dan yang salah, juga       kemampuan untuk berempati, simpati, dan lainnya.


B. HAKIKAT PENDIDIKAN NILAI


      Pendidikan nilai mencakup kawasan budi pekerti, nilai, norma, dan moral. Budi pekerti adalah buah dari budi nurani. Budi nurani bersumber pada moral. Moral bersumber pada kesadaran hidup yang berpusat pada alam pikiran .
Nilai adalah gagasan atau konsep yang dipandang penting dalam hidup ( ada pada dunia idev), dan dipandang sebgai pedoman hidup ( ada dalam dunia psycho-spiritual ).
Dikemukakan oleh Frondizi ( hal 12; 2001) bahwa nilai memiliki polaritas dan hierarki. Polaritas berarti menampilkan diri dalam 2 aspek, yaitu positif dan negatif. Hierarki tersusun secara bergradasi atau bertingkat dari nilai tertinngi  ( yaitu nilai yang paling diutamakan ) sampai nilai yang terendah dalam hidup seseorang atau sekelompok orang.
Nilai yang menjadi pegangan hidup seseorang terdiri atas unsur etika , estetika dan moral. Etika adalah suatu nilai yang mengatur seseorang atau sekelompok orang dalam bertingkah laku dan bertindak sosial. Secara etimologis, etika adalah ajaran tentang baik-buruk , yang diterima umum tentang sikap, perbuatan, kewajiban, dan sebagainya.
Estetika adalah nilai yang menggambarkan keindahan.



C. HAKIKAT PENDIDIKAN NILAI DALAM PENDIDIKAN UMUM


Dijelaskan bahwa Raven (1977: 156), Bell ( 1966: 112), dan Conant (1950: 74) telah menyebutkan bahwa salah satu tujuan pendidikan umum adalah untuk mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan sosial. Nilai nilai sosial sangat penting karena berfungsi sebagai acuan bertingkah laku terhadap sesama, sehingga Anda dapat diterima di masyarakat..
Pendididkan nilai itu sendiri mencakup kawasan budi pekerti, nilai, norma, dan moral. Dalam hal ini, nilai adalah gagasan atau konsep yang dipandang penting dalam hidup dan dipandang sebagai pedoman hidup. Nilai juga berhubungan erat dengan kegiatan manusia dalam memberikan makna terhadap segala sesuatu yang dianggap baik atau tidak baik, berguna atau tidak berguna, pemnting atau tidak penting, dan benar atau tidak benar.
Kita dapat menarik kesimpulan bahwa pendidikan nilai merupakan isi dari pendidikan unum. Dengan memberikan pendidikan tentang nilai-nilai maka keberhasilan tingkat penyampaiannya berpengaruh terhadap tingkat pencapaian tujuan pendidikan umum. Dapat dikatakan juga bahwa pendidikan nilai merupakan bagian dari tujuan pendidikan umum.

Minggu, 20 April 2014

IMPLEMENTASI POLSTRANAS PADA MASA ORDE BARU DAN MASA REFORMASI


BAB 1. PENDAHULUAN

A   .LATAR BELAKANG
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan menagtur urusan dalam negerinya sendiri. Tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia diera kemerdekaan ini sangat berbeda dengan tantangan yang dihadapi dimasa penjajahan. Dimasa penjajahan tantangan yang kita hadapi adalah mengusir penjajahan dan merebut kemerdekaan.
Pada masa awal kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik, kondisina masih morat marit dan tidak stabil. Namun selangkah demi selangkah pemerintahan RI mulai membenahi dan mengatur system pemerintahannya sendiri. Pemerintah RI mempunyai cita cita yang pada umumnya juga dimilki oleh bangsa yang merdeka. Cita cita itu adalah aspirasi kekal suatu bangsa mengenai kesejahteraan, keamanan, dan pengembangan yang dibentuk oleh nilai cultural dan etik, serta asas yang akan digunakan untuk mencapainya. Cita cita BI adalah masyarakat adil makmur aman dan sentosa atau masyarakat ‘’ Gemah Ripah Loh Jinawi, Tata tentrem Kerta Raharja atau masyarakat Baldatun Toyiban Warobun Gafur’’.
Pada saat perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat , banyak negara yang terpengaruh oleh keadidayaan 2 negara tersebut. Dua negara ini berlomba untuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat. Mereka saling ber lomba dalam segala hal, untuk mendapatkan simpati dan empati serta bantuan dari negara negara di dunia. Oleh karena itu banyak negara yang menjadi pengikut mereka. Pada saat itu dunia dibagi dalam 2 kelompok, blok barat dan blok timur. Akan tetapi Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi, Indonesia dan beberapa negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah kelompok yang tidak memihak salah satu dari 2 block tersebut, dikenal dengan nama gerakan negara negara non block. Indonesia menganut politik bebas aktif yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada saat itu, dan aktif yang berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mengembangkan kerjasama antar negara negara didunia disegala bidang. Indonesia juga menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan menjaga keutuhan negara. Oleh karena itu, kiranya kami perlu untuk membahas tentang politik dan strategi BI. Kami akan coba untuk membahas hal tersebut dalam makalah kami beri judul ‘’ POLITIK STRATEGI NASIONAL MASA ORDE BARU DAN MASA PASCA REFORMASI’’.

B.   PERMASALAHAN
Berdasarkan latar belakang diatas, maka rumusan makalah yang akan kami ambil dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.     Bagaimana perkembangan polstranas di Indonesia saat ini.
2.     Apa perbedaan postranas masa orde baru dan masa pasca reformasi.
3.     Apakah pelaksanaan polstranas itu sendiri telah sesuai dengan cita cita bangsa Indonesia.
4.     Bagaimana keberhasilan polstranas Indonesia?

C.  TUJUAN PENULISAN MAKALAH
       1. Untuk mengetahui pengertian politik dan startegi nasional di Indonesia.
       2. Untuk mengetahui dasar pemikiran penyusunan strategi politik masa orde baru hingga masa pasca reformasi.
       3. Untuk mengetahui politik dalam dan luar negeri Indonesia.
       4. Untuk mendapatkan nilai dalam tugas 2 PPKN

D.  MANFAAT /SIGNIFIKASI PENULISAN
       1. Agar dapat digunakan sebagai bahan bacaan oleh para pembaca untuk menambah
     pengetahuan.  
       2. Agar dapat lebih memahami arti polstranas
       3. Agar lebih mendalami tata polstranas Indonesia.

BAB II.  TINJAUAN PUSTAKA

Secara Etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang sendiri . Politik merupakan rangkaian, asa, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh negara.
Sisi lain politik juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasan dalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam  negara. Adapun menurut teori klasik Aristoleles pengertian politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama politik mengandung aspek aspek sebagi negara (state), kekuasaan( power), pengambilan keputusan (decision making), kebijaksanaan(policy), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Kata stategi berasala dari bahasa Yunani stategos yang dapat diterjemahkan sebagai komandan militer. Dalam bahasa Indonesia stategi diartikan sebagai rencana jangka panjang dan disertai tindakan tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah cara melaksankan politik nasional. Dpat dikatakan bahwa strategi nasional disususn untuk mendukung terwujudnya poltik nasional.
Sebelum tahun 2004 Presiden merupakan mandataris MPR. Dipilih dan diangkat oleh MPR, serta menjadikan Garis Besar haluan negara (GBHN) yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR sebagai acuan bagi politik dan strategi nasional. Kebijakan ini kemudian ditiadakan setelah diadakannya pemilihan langsung oleh rakyat terhadap presiden dan wakil presiden pada tahun 2004. GBHN yang sebelumnya dipergunakan sebagai acuan penyusunan polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan misi presiden dan wakil presiden yang disampaikan pada saat siding MPR, pidato visi dan misi ini diperdengarkan setelah presiden dan wakil presiden secara resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.
Presiden dan wakil presiden terpilih, secara normal bertanggung jawab terhadap apa yang telah ia janjikan kepada masyarakat dalam kaitannya denga  upaya mendapat simpati dari masyarakat melalui proses kampanye. Setiap calon presiden dan waki menjajnjikan segala hal yang luar biasa bagi kehidupan masyarakt jika pada pemilihan umum mendapat suara terbanyak. Tidak jarang calon mengumbar janji berlebihan yang tidak masuk akal, sehingga masyarakat terpengaruh terhadap bujuknya rayu sang calon kemudian memilihnya dalam pemilu. Janji inilah yang dipergunakan oleh masyarakat dalam menilai calon calon yangs aling bertarung, walaupunj pada kenyataannya masyarakat memang telah bosan dengan janji palsu para calon presiden dan wakil presiden.
Menjadi kewajiban mutlak bagi presiden dan wakil presiden untuk memenuhi janji yang sebelumnya ia sampaikan kepada masyarakat. Janji janji inilah yang mereka gunakan sebagai dasar penyusunan visi dan misi (politik dan strategi nasional) dalam tujuannya untuk membangun bangsa dan negara selama satu periode pemerintahan. Polstranas disusun dengan memahami pokok pokok pikiran yang terdapat dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi pancasila, UUD1945, wawasan nusantara dan ketahan nasionl.
Landasan pemikiran dan manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam penyususnan politik strategi nasional , karena didalamnya terkandung dasar negara, cita cita nasional dan konsep strategi bangsa Indoensia.
Masa orde baru ditandai dengan diangkatnya Presiden Soeharto menjadi presiden oleh MPRS pada tahun 1966 dan lengser tahun 1998. Pada 32 tahun kekuasaanya, Soeharto menggunakan GBHN sebagi acuan politik dan strategi nasional yang sebelumnya telah disusun oleh MPR. Sebagian besar anggota MPR pada saat itu adalah orang orang pilihan Soeharto sehingga dapat dipastikan bahwa polstranas pada saat itu adalah polstranas pesanan Soeharto. Pemerintahan yang dipimpinnya memang sukses dalam mewujudkan ekonomi makro, namun ekonomi mikro sangat lemah, pembangunan cenderung berpusat dipemerintahan pusat.
Selama periode polstranas disusun dan ditetapkan oleh MPR yang di jabarkan dalam bentuk GBHN yang berisi program Pembangunan Jangka Sedang (PJS) 5 tahun.
Pada tahun 1998-1999 Presiden B.J. Habibie , tahun 1999-2001 Abdurrahman Wahid kemudian tahun 2001-2004 menjabat megawati Sokarno Putri sebagai PRESIDEN RI. Masa masa ini merupakan masa euphoria reformasi. Indonesia seperti dilahirkan kembali menjadi sebuah bangsa yang terbebas dari berbagai macam ketidak adilan pemerintah.
Reformasi didengungkan disegala bidang. Selam kurang lebih 6 tahun masa reformasi ini polstranas  Indonesia masih mengacu kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR. Periode ini ditandai pemebrlakuan ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang pokok pokok Reformasi Pembangunan Dalam Rangka Penyelamatan Dan Normalisasi Kehidupan Nasional sebagai Haluan Negara sebagai dokumen rujukan penyelenggaraan negara dan pembanguna bangsa, dan reformasi pembangunan.
Pada masa reformasi ini menghasilkan program Pembangunan Nasional (PROPENAS) sebagai rencana pembanguna 5 tahuna yang dirumuskan dengan mengikut sertakan berbagai komponen bangsa. Propenas ini merupakan acuan penyusunan Rencana Strategis (Penistra) lembaga negara dan Program Pembangunan Daerah( propeda) bagi pemerintah daerah.
Pada kurun waktu ini BI mengalami perubahan hamper diseluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Merupakan masa masa transisi dari orde baru milik Soeharto menuju pemerintahan yang demokratis diseluruh aspek kehidupan.
Terpilij Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY)          pada pemilihan umum secara langsung tahun 2004 menandai pula perubahan dalam perumusan Polstranas. Pada masa ini Polstranas disusun berdasarkan visi dan misi langsung presiden dalam pidato kenegaraan dihadapan segenap anggota MPR, DPR, dan anggota lembaga tinggi negara lainnya. Visi dan misi inilah yang dipergunakan sebagai poltik strategis nasional dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selam 5 tahun. Sampai pada akhirnya terpilih kembali pada tahun 2009. Periode ini ditandai oleh 3 point penting, yaitu:
        1.     Penguatan kedudukan lembaga legislative dalam penyususnan APBN.
        2.     Ditiadakannya GBHN sebagi pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional.
        3.     Diperkuat otonomi daerah dan desentrasi pemerintah dalam NKRI.
Sebagai akaibat dari ditiadakannya GBHN setelah masa reformasi, pada periode ini dirumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Naisonal (RPJPN) sebagai acuan penerapan polstranas yang mirip dengan GBHN.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa perbedaan paling mencolok dari pola penyususnan Polstranas antara periode ORBA dan periode pasca reformasi adalah dari awal pembuatannya. Pada masa ORBA polstranas ditentukan dari GBHN yang telah dibuat oleh MPR. Sedangkan pada periode reformasi tepatnya pada saat pemerintahan SBY polstranas disusun berdasarkan visi dan misi langsung presiden. Yang membedakannya polstranas era orde baru dan setelah reformasi ialah road map atau rencana pembangunan negara diubah yaitu GBHN yang diterapkan sat orde baru yang dipimpin oleh SOeharto digantikan dengan rencana pembangunan jangka panjangn nasional (RPJPN). Saat pemerintahan Soeharto , belia menggunakan strategi pembangunan ekonomi tanpa memikirkan bidang bidang lain seperti politik, dan social sedangkan sekarang masa kepemimpinan SBY , tidak memusatkan pada satu bidang saja, melainkan kesemua bidang, juga menyusun strategi untuk melunasi semua hutang negara yang disebabkan penggunaan strategi pada masa orde baru. Serta berupaya mengurangi bahkan menghilangkan koruptor dari kepolitikan Indonesia melalui pendirian negara yaitu KPK.


BAB III  . ANALISIS KASUS

Kasus kasus pelanggaran Polstranas dibidang hukum
>>>> Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Tindakan ini telah ada sejak Indonesia belum merdeka seperti runtuhnya kerajaan Majapahit dikarenakan adanya perang saudara atau perang Parareg yang memeperebutkan kekuasaan.
Korupsi yang ada di Indonesia sudah menjadi sebuah hal yang seakan hal yang sangat wajar untuk dilakuakn dan terjadi. Korupsi sudah dilakukan dari segmen terkecil hingga terbesar, dari yang bernilai sangat kecil sampai pada nilai yang begitu besar dan fantastis.
Korupsi telah mengakar dan sistematik di Indonesia. Korupsi ini sangatlah merugikan banyak orang terutama rakyat. Uang yang seharusnya digunakan oleh para pemegang kekuasaan akan banyak melakukan koruspi. Mereka sudah menjadikan kepentingan rakyat sebagai sebuah hal yang prioritas sehingga rakyat tak memiliki.

   Penyebab Korupsi:

1.     Persoalan mental
Ada orang yang sudah kaya raya, kekayaannya sudah cukup menghidupi keturunannya 7 turunan tapi masih ketahuan melakuakan korupsi. Yang menjadi persoalan disini adalah mental, mental orang tersebut disebut sebagai mental koruptor.
2.     Kurang kesejahteraan hidup.
3.     Kondisi Lingkungan
4.     Kondisi sistem
Kasus kasus korupsi yang dilakukan di Indonesia sudah dikategorikan sebagai sebuah hal yang sangat parah. Sudah terjadi disetiap kehidupan dan menjadi sebuah hal sistemik. Harus ada sebuah pencerahan untuk dapat menghapus hal ini.

Penanganan Korupsi oleh KPK 
:,
pada tahun 2004-2013 berhasil menangani sebanyak 385 kasus tindak korupsi . Menurut Direktur Penelitian dan pengembangan KPK, dari 385 kasus yang ditangani KPK tersebut masing masing melibatkan anggota DPR dan DPRD. Sebanyak 72 kasus ,kepala lembaga kementrian sebanyak 9 kasus.



BAB IV.   SIMPULAN DAN REKOMENDASI

Strategi memberantas korupsi:
1.     Strategi Preventif
Kasus dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal hal yang menjadi penyebab timbulnya korupsi. Setiap penyebab yang terindikasi harus dibuat preventifnya, sehingga dapat meminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya ini melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya agar dapat berhasil dan mampu mencegah adanya korupsi.
2.     Strategi Represif
Harus dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum yang setimpal secara tepat dan cepat kepada pihak pihak yang terlibat dalam korupsi. Dengan dasar pemikiran ini proses penanganan korupsi sejak dari tahap penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji untuk dapat disempurnakan disegala aspeknya. Sehingga dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

BAB V.   DAFTAR PUSTAKA

REFERENSI
2.     http://www.anneahira.com/Fuji Lestari 1/Pelanggaran-terhadap-polstranas-di-bidang-hukum.
3.     Zainul Ittihad Amin (2011). Materi pokok pendidikan kewarganegaraan.Jakarta :Universitas Terbuka.




Rabu, 09 April 2014

PENJELASAN mengenai kata ''MADE''

KATA ''made ''


made in (dibuat ) diikuti oleh nama negara atau  daerah dimana benda itu dibuat. Misalnya : made in Indonesia.made in Hongkong,made in Korea,made in Amerika,dst.


made by (dibuat oleh ) diikuti oleh nama orang atau siapa yang membuat benda itu. Misalnya:
made by Dahlan Iskan,made by Fransisca,made by Rony Siahaan,dst.


made of  (terbuat dari ) diikuti oleh satu jenis komposisi (bahan ) saja yang terkandung dalam benda yang dimaksudkan. Misalnya: made of steel,made of iron,made of wood,made of plastic,dst.


made from ( terbuat dari ) diikuti oleh lebih dari satu jenis komposisi (bahan) yang terkandung dalam benda yang dimaksudkan .Misalnya : made from eggs,milk,cheesea and butter 
made from plastic,iron,and other metals ,dst.


sumber : 
MKDU BING3304

Kamis, 03 April 2014

Definisi Clauses

 CLAUSES  (klausa) adalah kelompok kata yang saling berhubungan yang mempunyai subjek dan predikat. 

CLAUSES terbagi 2,yaitu:

1. Independent clauses (main clause) dalam bahasa Indonesia disebut dengan induk kalimat atau klausa utama adalah kelompok kata yang saling berhubungan yang mempunyai subyek dan predikat dan dapat berdiri sendiri sebagai kalimat yang lengkap dan utuh. Independent clauses bisa juga disamakan dengan simple sentence.
contoh :
>>>>> Shanti is my girl.
>>>>> I know that girl.
>>>>> I have been to South Korea.
>>>>> We visited Bali last month .

2.Dependent Clauses (subordinate clause) dalam bahasa Indonesia disebut anak kalimat,mempunyai subjek dan predikat,tetapi tidak bisa berdiri sendiri sebagai kalimat yang lengkap karena tidak mengekspresikan pemikiran yang lengkap. Dependent clause memerlukan independent clause agar dapat menjadi informasi yang utuh.
Dependent clause disebut juga subordinate clause karena menggunakan subordinate conjunction seperti that,if,when,until,after,because,since,whereas,before whether.
contoh :
>>>> That she is a teacher.
>>>>Whose hair is curly.
>>>> Why he cried.
>>>> If you go with me.