BAB 1. PENDAHULUAN
A .LATAR
BELAKANG
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka
tentunya akan menagtur urusan dalam negerinya sendiri. Tantangan yang dihadapi
oleh bangsa Indonesia diera kemerdekaan ini sangat berbeda dengan tantangan
yang dihadapi dimasa penjajahan. Dimasa penjajahan tantangan yang kita hadapi
adalah mengusir penjajahan dan merebut kemerdekaan.
Pada masa
awal kemerdekaan, kondisi politik Indonesia belum sepenuhnya baik, kondisina
masih morat marit dan tidak stabil. Namun selangkah demi selangkah pemerintahan
RI mulai membenahi dan mengatur system pemerintahannya sendiri. Pemerintah RI
mempunyai cita cita yang pada umumnya juga dimilki oleh bangsa yang merdeka.
Cita cita itu adalah aspirasi kekal suatu bangsa mengenai kesejahteraan,
keamanan, dan pengembangan yang dibentuk oleh nilai cultural dan etik, serta
asas yang akan digunakan untuk mencapainya. Cita cita BI adalah masyarakat adil
makmur aman dan sentosa atau masyarakat ‘’ Gemah Ripah Loh Jinawi, Tata tentrem
Kerta Raharja atau masyarakat Baldatun Toyiban Warobun Gafur’’.
Pada saat
perang dingin antara Uni Soviet dan Amerika Serikat , banyak negara yang
terpengaruh oleh keadidayaan 2 negara tersebut. Dua negara ini
berlomba untuk menunjukkan kepada dunia siapa yang lebih hebat. Mereka saling
ber lomba dalam segala hal, untuk mendapatkan simpati dan empati serta bantuan
dari negara negara di dunia. Oleh karena itu banyak negara yang menjadi
pengikut mereka. Pada saat itu dunia dibagi dalam 2 kelompok, blok barat dan
blok timur. Akan tetapi Indonesia tidak terpengaruh oleh keadaan yang terjadi,
Indonesia dan beberapa negara lainnya berkoordinasi dan membentuk sebuah
kelompok yang tidak memihak salah satu dari 2 block tersebut, dikenal dengan
nama gerakan negara negara non block. Indonesia menganut politik bebas aktif
yang berarti tidak terikat dengan salah satu kelompok yang ada pada saat itu,
dan aktif yang berarti aktif dalam menjaga perdamaian dunia dan mengembangkan
kerjasama antar negara negara didunia disegala bidang. Indonesia juga
menetapkan strategi nasional untuk mengembangkan negara dan menjaga keutuhan
negara. Oleh karena itu, kiranya kami perlu untuk membahas tentang politik dan
strategi BI. Kami akan coba untuk membahas hal tersebut dalam makalah kami beri
judul ‘’ POLITIK STRATEGI NASIONAL MASA ORDE BARU DAN MASA PASCA REFORMASI’’.
B.
PERMASALAHAN
Berdasarkan
latar belakang diatas, maka rumusan makalah yang akan kami ambil dalam makalah
ini adalah sebagai berikut:
1. Bagaimana
perkembangan polstranas di Indonesia saat ini.
2. Apa perbedaan
postranas masa orde baru dan masa pasca reformasi.
3. Apakah
pelaksanaan polstranas itu sendiri telah sesuai dengan cita cita bangsa Indonesia.
4. Bagaimana keberhasilan polstranas
Indonesia?
C.
TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1.
Untuk mengetahui pengertian politik dan startegi nasional di Indonesia.
2. Untuk
mengetahui dasar pemikiran penyusunan strategi politik masa orde baru hingga
masa pasca reformasi.
3. Untuk mengetahui politik dalam dan luar
negeri Indonesia.
4. Untuk mendapatkan nilai dalam tugas 2 PPKN
D. MANFAAT /SIGNIFIKASI PENULISAN
1.
Agar dapat digunakan sebagai bahan bacaan oleh para pembaca untuk menambah
pengetahuan.
2. Agar dapat lebih memahami arti polstranas
3. Agar lebih mendalami tata polstranas
Indonesia.
BAB II. TINJAUAN PUSTAKA
Secara Etimologis kata politik berasal dari bahasa
Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang
sendiri . Politik
merupakan rangkaian, asa, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan
untuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh negara.
Sisi lain
politik juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasan dalam masyarakat
antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara. Adapun menurut teori klasik
Aristoleles pengertian politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk
mewujudkan kebaikan bersama politik mengandung aspek aspek sebagi negara (state),
kekuasaan( power), pengambilan keputusan (decision making),
kebijaksanaan(policy), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).
Kata
stategi berasala dari bahasa Yunani stategos yang dapat diterjemahkan sebagai
komandan militer. Dalam bahasa Indonesia stategi diartikan sebagai rencana
jangka panjang dan disertai tindakan tindakan konkret untuk mewujudkan sesuatu
yang telah direncanakan sebelumnya.
Politik
nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai
suatu cita cita dan tujuan nasional bangsa. Sedangkan strategi nasional adalah
cara melaksankan politik nasional. Dpat dikatakan bahwa strategi nasional
disususn untuk mendukung terwujudnya poltik nasional.
Sebelum
tahun 2004 Presiden merupakan mandataris MPR. Dipilih dan diangkat oleh MPR,
serta menjadikan Garis Besar haluan negara (GBHN) yang dibuat dan ditetapkan
oleh MPR sebagai acuan bagi politik dan strategi nasional. Kebijakan ini
kemudian ditiadakan setelah diadakannya pemilihan langsung oleh rakyat terhadap
presiden dan wakil presiden pada tahun 2004. GBHN yang sebelumnya dipergunakan
sebagai acuan penyusunan polstranas kemudian digantikan oleh pidato visi dan
misi presiden dan wakil presiden yang disampaikan pada saat siding MPR, pidato
visi dan misi ini diperdengarkan setelah presiden dan wakil presiden secara
resmi dilantik, diambil sumpah dan janjinya.
Presiden
dan wakil presiden terpilih, secara normal bertanggung jawab terhadap apa yang
telah ia janjikan kepada masyarakat dalam kaitannya denga upaya mendapat simpati dari masyarakat
melalui proses kampanye. Setiap calon presiden dan waki menjajnjikan segala hal
yang luar biasa bagi kehidupan masyarakt jika pada pemilihan umum mendapat
suara terbanyak. Tidak jarang calon mengumbar janji berlebihan yang tidak masuk
akal, sehingga masyarakat terpengaruh terhadap bujuknya rayu sang calon
kemudian memilihnya dalam pemilu. Janji inilah yang dipergunakan oleh
masyarakat dalam menilai calon calon yangs aling bertarung, walaupunj pada
kenyataannya masyarakat memang telah bosan dengan janji palsu para calon
presiden dan wakil presiden.
Menjadi
kewajiban mutlak bagi presiden dan wakil presiden untuk memenuhi janji yang
sebelumnya ia sampaikan kepada masyarakat. Janji janji inilah yang mereka
gunakan sebagai dasar penyusunan visi dan misi (politik dan strategi nasional)
dalam tujuannya untuk membangun bangsa dan negara selama satu periode
pemerintahan. Polstranas disusun dengan memahami pokok pokok pikiran yang
terdapat dalam system manajemen nasional yang berdasarkan ideologi pancasila,
UUD1945, wawasan nusantara dan ketahan nasionl.
Landasan
pemikiran dan manajemen nasional dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam
penyususnan politik strategi nasional , karena didalamnya terkandung dasar
negara, cita cita nasional dan konsep strategi bangsa Indoensia.
Masa orde
baru ditandai dengan diangkatnya Presiden Soeharto menjadi presiden oleh MPRS
pada tahun 1966 dan lengser tahun 1998. Pada 32 tahun kekuasaanya, Soeharto
menggunakan GBHN sebagi acuan politik dan strategi nasional yang sebelumnya
telah disusun oleh MPR. Sebagian besar anggota MPR pada saat itu adalah orang
orang pilihan Soeharto sehingga dapat dipastikan bahwa polstranas pada saat itu
adalah polstranas pesanan Soeharto. Pemerintahan yang dipimpinnya memang sukses
dalam mewujudkan ekonomi makro, namun ekonomi mikro sangat lemah, pembangunan
cenderung berpusat dipemerintahan pusat.
Selama
periode polstranas disusun dan ditetapkan oleh MPR yang di jabarkan dalam
bentuk GBHN yang berisi program Pembangunan Jangka Sedang (PJS) 5 tahun.
Pada
tahun 1998-1999 Presiden B.J. Habibie , tahun 1999-2001 Abdurrahman Wahid
kemudian tahun 2001-2004 menjabat megawati Sokarno Putri sebagai PRESIDEN RI.
Masa masa ini merupakan masa euphoria reformasi. Indonesia seperti dilahirkan
kembali menjadi sebuah bangsa yang terbebas dari berbagai macam ketidak adilan
pemerintah.
Reformasi
didengungkan disegala bidang. Selam kurang lebih 6 tahun masa reformasi ini
polstranas Indonesia masih mengacu
kepada GBHN yang dibuat dan ditetapkan oleh MPR. Periode ini ditandai
pemebrlakuan ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang pokok pokok Reformasi
Pembangunan Dalam Rangka Penyelamatan Dan Normalisasi Kehidupan Nasional
sebagai Haluan Negara sebagai dokumen rujukan penyelenggaraan negara dan
pembanguna bangsa, dan reformasi pembangunan.
Pada masa
reformasi ini menghasilkan program Pembangunan Nasional (PROPENAS) sebagai
rencana pembanguna 5 tahuna yang dirumuskan dengan mengikut sertakan berbagai
komponen bangsa. Propenas ini merupakan acuan penyusunan
Rencana Strategis (Penistra) lembaga negara dan Program Pembangunan Daerah(
propeda) bagi pemerintah daerah.
Pada kurun waktu ini BI mengalami perubahan hamper
diseluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Merupakan masa masa transisi
dari orde baru milik Soeharto menuju pemerintahan yang demokratis diseluruh
aspek kehidupan.
Terpilij Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) pada pemilihan umum secara langsung
tahun 2004 menandai pula perubahan dalam perumusan Polstranas. Pada masa ini
Polstranas disusun berdasarkan visi dan misi langsung presiden dalam pidato
kenegaraan dihadapan segenap anggota MPR, DPR, dan anggota lembaga tinggi
negara lainnya. Visi dan misi inilah yang dipergunakan sebagai poltik strategis
nasional dalam menjalankan pemerintahan dan melaksanakan pembangunan selam 5
tahun. Sampai pada akhirnya terpilih kembali pada tahun 2009. Periode ini
ditandai oleh 3 point penting, yaitu:
1. Penguatan kedudukan lembaga legislative
dalam penyususnan APBN.
2. Ditiadakannya GBHN sebagi pedoman
penyusunan rencana pembangunan nasional.
3. Diperkuat otonomi daerah dan desentrasi
pemerintah dalam NKRI.
Sebagai
akaibat dari ditiadakannya GBHN setelah masa reformasi, pada periode ini
dirumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Naisonal (RPJPN) sebagai acuan
penerapan polstranas yang mirip dengan GBHN.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa perbedaan paling mencolok dari pola penyususnan
Polstranas antara periode ORBA dan periode pasca reformasi adalah dari awal
pembuatannya. Pada masa ORBA polstranas ditentukan dari GBHN yang
telah dibuat oleh MPR. Sedangkan pada periode reformasi tepatnya pada saat
pemerintahan SBY polstranas disusun berdasarkan visi dan misi langsung
presiden. Yang membedakannya polstranas era orde baru dan setelah reformasi
ialah road map atau rencana pembangunan negara diubah yaitu GBHN yang
diterapkan sat orde baru yang dipimpin oleh SOeharto digantikan dengan rencana
pembangunan jangka panjangn nasional (RPJPN). Saat pemerintahan Soeharto ,
belia menggunakan strategi pembangunan ekonomi tanpa memikirkan bidang bidang
lain seperti politik, dan social sedangkan sekarang masa kepemimpinan SBY ,
tidak memusatkan pada satu bidang saja, melainkan kesemua bidang, juga menyusun
strategi untuk melunasi semua hutang negara yang disebabkan penggunaan strategi
pada masa orde baru. Serta berupaya mengurangi bahkan menghilangkan koruptor
dari kepolitikan Indonesia melalui pendirian negara yaitu KPK.
BAB III . ANALISIS KASUS
Kasus
kasus pelanggaran Polstranas dibidang hukum
>>>>
Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Tindakan
ini telah ada sejak Indonesia belum merdeka seperti runtuhnya kerajaan
Majapahit dikarenakan adanya perang saudara atau perang Parareg yang
memeperebutkan kekuasaan.
Korupsi
yang ada di Indonesia sudah menjadi sebuah hal yang seakan hal yang sangat
wajar untuk dilakuakn dan terjadi. Korupsi sudah dilakukan dari segmen terkecil
hingga terbesar, dari yang bernilai sangat kecil sampai pada nilai yang begitu
besar dan fantastis.
Korupsi telah mengakar dan sistematik di Indonesia.
Korupsi ini sangatlah merugikan banyak orang terutama rakyat. Uang yang
seharusnya digunakan oleh para pemegang kekuasaan akan banyak melakukan
koruspi. Mereka
sudah menjadikan kepentingan rakyat sebagai sebuah hal yang prioritas sehingga
rakyat tak memiliki.
Penyebab Korupsi:
1. Persoalan mental
Ada orang
yang sudah kaya raya, kekayaannya sudah cukup menghidupi keturunannya 7 turunan
tapi masih ketahuan melakuakan korupsi. Yang menjadi persoalan disini adalah
mental, mental orang tersebut disebut sebagai mental koruptor.
2. Kurang kesejahteraan hidup.
3. Kondisi Lingkungan
4. Kondisi sistem
Kasus
kasus korupsi yang dilakukan di Indonesia sudah dikategorikan sebagai sebuah
hal yang sangat parah. Sudah terjadi disetiap kehidupan dan menjadi sebuah hal
sistemik. Harus ada sebuah pencerahan untuk dapat menghapus hal ini.
Penanganan Korupsi oleh KPK
:,
pada tahun 2004-2013 berhasil menangani sebanyak 385
kasus tindak korupsi . Menurut Direktur Penelitian dan pengembangan KPK, dari 385 kasus
yang ditangani KPK tersebut masing masing melibatkan anggota DPR dan DPRD.
Sebanyak 72 kasus ,kepala lembaga kementrian sebanyak 9 kasus.
BAB IV.
SIMPULAN DAN REKOMENDASI
Strategi memberantas korupsi:
1. Strategi Preventif
Kasus
dibuat dan dilaksanakan dengan diarahkan pada hal hal yang menjadi penyebab
timbulnya korupsi. Setiap penyebab yang terindikasi harus dibuat preventifnya,
sehingga dapat meminimalkan peluang untuk melakukan korupsi dan upaya ini
melibatkan banyak pihak dalam pelaksanaannya agar dapat berhasil dan mampu
mencegah adanya korupsi.
2. Strategi Represif
Harus
dibuat dan dilaksanakan terutama dengan diarahkan untuk memberikan sanksi hukum
yang setimpal secara tepat dan cepat kepada pihak pihak yang terlibat dalam
korupsi. Dengan dasar pemikiran ini proses penanganan korupsi sejak dari tahap
penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan sampai dengan peradilan perlu dikaji
untuk dapat disempurnakan disegala aspeknya. Sehingga dapat dilakukan secara
cepat dan tepat.
BAB V.
DAFTAR PUSTAKA
REFERENSI
3. Zainul Ittihad Amin (2011). Materi pokok
pendidikan kewarganegaraan.Jakarta :Universitas Terbuka.